ANALISIS PENGGUNAAN QRIS OLEH PEDAGANG DAN KONSUMEN DALAM MENINGKATKAN EFISIENSI TRANSAKSI

PELAKU USAHA DI KECAMATAN KRIAN

Authors

  • Shiena Falachy Muhammad Putra Octavianto Program Studi Kewirausahaan, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Devinta Nur Arumsari Program Studi Kewirausahaan, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Keywords:

teknologi finansial, qris, efisiensi transaksi, umkm

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi finansial telah mendorong transformasi struktural dalam sistem pembayaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari perspektif pedagang maupun konsumen dalam meningkatkan efisiensi transaksi, serta mengidentifikasi hambatan operasional dan implikasi perilaku yang muncul di lapangan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui observasi non-partisipatif dan wawancara semi-terstruktur dengan 5 pemilik UMKM aktif serta 5 konsumen di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan QRIS berhasil meningkatkan efisiensi transaksi dengan menghilangkan kebutuhan pengelolaan uang kembalian fisik, mengurangi waktu antrian pada jam-jam sibuk, serta mengotomatisasi pencatatan keuangan melalui mutasi rekening bank digital. Dari perspektif konsumen, QRIS menawarkan fleksibilitas yang unggul, memungkinkan mobilitas tanpa uang tunai tanpa ketergantungan pada dompet fisik atau akses ATM. Namun, sejumlah hambatan operasional masih ada, termasuk ketergantungan mutlak pada sinyal telekomunikasi yang dapat menyebabkan keterlambatan atau kedaluwarsa kode, biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR), kekhawatiran psikologis terkait manipulasi kode batang visual, serta kesenjangan digital di kalangan pengguna lanjut usia. Selain itu, kemudahan pembayaran digital yang lancar tanpa hambatan menimbulkan implikasi psikologis berupa kebiasaan pengeluaran pribadi yang kurang disiplin, sehingga memicu perilaku belanja impulsif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun QRIS secara signifikan mengoptimalkan alur kerja operasional, stabilitas jangka panjangnya sangat bergantung pada infrastruktur telekomunikasi lokal dan peningkatan literasi digital yang terarah.

References

Alis Santika, A. R. (2022). Persepsi dan intensi pelaku UMKM terhadap penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran digital di Kota Tasikmalaya. Transeconomica: Akuntansi, Bisnis dan Keuangan, 2(2), 61–69.

Amir Salim, & N. (2023). Efisiensi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terhadap peningkatan penjualan pada UMKM di Le Garden Palembang Indah Mall. Jurnal Ekombis Review, 11(1), 1385–1396.

Ayatulloh Michael Musyaffi, & J. (2021). Digital payment during pandemic: An extension of the unified model of QR code. Academic Journal of Interdisciplinary Studies, 10(6), 213–223.

DeLone, W. H., & McLean, E. R. (2003). The DeLone and McLean model of information systems success: A ten-year update. Journal of Management Information Systems, 19(4), 9–30.

Fitra Maulana Roza, N. Z. (2025). Analisis manfaat penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bagi pedagang dan pembeli dalam pembayaran nontunai pada bisnis UMKM: Studi kasus pada UMKM Kelurahan Durian Kota Tebing Tinggi. Journal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(2), 3250–3264.

Haryanti, P. (2024). Hubungan penggunaan QRIS dengan pengembangan ekonomi digital UMKM di KMGD Jombang. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis, 28–40.

Irgi Putri Olivia, P. N. (2025). Analisis efektivitas implementasi sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam meningkatkan volume penjualan di Es Juice 2x2 Karangmenjangan Surabaya. GEMAH RIPAH: Jurnal Bisnis, 212–219.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th ed.). New Jersey: Pearson Education.

Paramitha, D. A. (2020). QRIS: Sistem pembayaran digital modern. Kediri: Fakultas Ekonomi Universitas Nusantara PGRI Kediri.

Prasetyo, E. T. (2024). Sosialisasi UMKM tentang pentingnya digitalisasi marketing (pemasaran) pada platform digital. EJOIN: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1065–1071.

Puji Muniarty, S. M. (2023). Efektivitas penggunaan QRIS sebagai alat transaksi digital di Kota Bima. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 7(4), 2731–2739.

Rahmayani, N. (2018). Tinjauan hukum perlindungan konsumen terkait pengawasan perusahaan berbasis financial technology di Indonesia. Pagaruyung Law Journal, 2(1), 24–41.

Rannu Dyah Rahmadani, & W. (2022). Analisis strategi pengembangan UMKM Kabupaten Sidoarjo di masa pandemi Covid-19. Jurnal Pendidikan Administratif Perkantoran (JPAP), 10(2), 167–181.

Rudy Haryanto, & N. (2024). Efektivitas penggunaan QRIS sebagai alat transaksi digital pada destinasi wisata Kota Banjarbaru. Jurnal INTEKNA, 24(2), 159–165.

Sahdila Putri, & R. (2022). Peluang dan tantangan financial technology (fintech) dalam sistem pembayaran berbasis QRIS pada UMKM di Kecamatan Medan Kota. Aghniya: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), 148–159.

Siti Munawaro, & W. (2023). Pelatihan interaktif penggunaan aplikasi digital QRIS sebagai alat pembayaran pada UMKM di Desa Kraton. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 480–485.

Smita Catur Sudyantara, & A. (2023). Mengelola penggunaan QRIS dan QR Code dalam meningkatkan kualitas layanan bagi UMKM. Insight Management Journal, 3(3), 252–258.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Yin, R. K. (2015). Studi kasus: Desain dan metode (Edisi Bahasa Indonesia). Jakarta: Rajawali Pers.

Yulfan Arif Nurohman, & S. (2022). Pembayaran digital sebagai solusi transaksi di masa pandemi Covid-19: Studi masyarakat Muslim Solo Raya. Among Makarti, 15(2), 260–275.

Downloads

Published

2026-07-29