Penyuluhan Pendidikan Pranikah Guna Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga
Keywords:
pendidikan, pranikah, kesejahteraan, keluargaAbstract
Pernikahan dianggap sebagai peristiwa penting dalam kehidupan seseorang yang memperkuat kesatuan keluarga, sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan kekeluargaan bangsa Indonesia. Tujuan pernikahan meliputi pemenuhan kebutuhan biologis, reproduksi, menjaga kehormatan, beribadah, dan lain-lain. Keluarga merupakan unit terkecil yang berperan dalam membangun agama dan negara. Namun, tidak semua pasangan mampu membangun keluarga yang kokoh dan bahagia. Pendidikan pranikah menjadi langkah penting untuk membantu calon suami dan istri memahami tanggung jawab pernikahan, memecahkan masalah, dan membangun hubungan yang kuat dan harmonis. Selain itu, pentingnya komunikasi efektif, penyelesaian konflik yang baik, serta pemahaman tentang peran gender dalam hubungan pernikahan juga menjadi fokus dalam pendidikan pranikah. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar di tandai dengan antusias peserta ketika proses tanya jawab.
References
Has, M. H. (2018). Konstribusi Tafsir Nusantara Untuk Dunia (Analisis Metodologi Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab). Al-Munzir, 9(1), 69-79.
Liputo, S. (2022). Sosialisasi Pendidikan Pranikah Pencegahan Perkawinan Anak Ditinjau Dari Perspektif Agama, Psikologi dan Kesehatan. Mohuyula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1-6.
Nurfauziyah, A. (2017). Bimbingan pranikah bagi calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinah. Irsyad: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Konseling, Dan Psikoterapi Islam, 5(4), 449-468.
Prayogi, A., & Jauhari, M. (2021). Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin: Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga Nasional. Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 5(2), 223-242.
Rahmatiah, R. (2016). Studi Kasus Perkawinan di Bawah Umur. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 5(1), 144-166.
Ritonga, W. W. (2021). Peran dan Fungsi Keluarga Dalam Islam. Islam & Contemporary Issues, 1(2), 47-53.
Saepulrohim, A. (2016). Manajemen Bimbingan dan Konseling Islam. Bandung: Mimbar Pustaka.
Sunarto, M. Z., & Imamah, L. (2023). Fenomena childfree dalam perkawinan. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam, 14(2), 181-202.
Sundani, F. L. (2018). Layanan Bimbingan Pra Nikah dalam Membentuk Kesiapan Mental Calon Pengantin. Irsyad: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Konseling, dan Psikoterapi Islam, 6(2), 165-184.


