Optimalisasi Pelayanan Bantuan Hukum di Kabupaten Blitar

Authors

  • Weppy Susetiyo Universitas Islam Balitar
  • Sulistyo Anjarwati Universitas Islam Balitar
  • Choirunnisa Rizky Nockita Universitas Islam Balitar

Keywords:

optimalisasi, layanan, bantuan hukum

Abstract

Pada tanggal 25 Mei 2024, tim dari Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema "Optimalisasi Pelayanan Bantuan Hukum". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam mengakses serta memanfaatkan layanan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat miskin di Kabupaten Blitar. Metode diskusi dipilih untuk memungkinkan interaksi dua arah antara pembicara dan peserta, memastikan informasi dapat dipahami dan diterapkan dengan baik. Tahapan kegiatan meliputi persiapan, ceramah, dan evaluasi. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Blitar memahami dan mengakses layanan bantuan hukum dengan lebih efektif, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan sosial. 

References

Afifah, W. (2020). Bantuan Hukum Kelompok Rentan. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 16(1), 372580.

Dasan, A., Susiyanto, S., Hangabei, S. M., & Ardinata, M. (2022). Peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dalam Memberikan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Al Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam, 7(1), 114-126.

Gayo, A. A. (2020). Optimalisasi Pelayanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(3).

Muhshi, A. (2018). Pemenuhan Hak atas Informasi Publik sebagai Tanggung Jawab Negara dalam rangka Mewujudkan Good Governance. Lentera Hukum, 5, 63.

Silvana, H., & Setiani, S. (2016). Peran Teacher Library dalam Program Literasi Informasi di Sekolah. In Prosiding Seminar Nasional (Vol. 148).

Zubaidy, A. (2012). Konstitusional Bersyarat (Conditionally Constitutional) dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Downloads

Published

2025-09-30