Sosialisasi Hak-hak Perempuan dan Perlindungan Hukum

Authors

  • Eko Yuliastuti Universitas Islam Balitar
  • Novita Setyoningrum Universitas Islam Balitar
  • Gadung Putra Panjalu Universitas Islam Balitar

Keywords:

hak perempuan, perlindungan, hukum

Abstract

Penanganan kasus KDRT melalui jalur hukum pidana mengacu pada sistem peradilan pidana terpadu, yang mempertimbangkan hak-hak korban serta pemulihan mereka. Tujuan penghapusan KDRT termasuk mencegah kekerasan, melindungi korban, menindak pelaku, dan memelihara keutuhan keluarga. Namun, banyak korban KDRT yang tidak melaporkan kasusnya karena berbagai faktor seperti budaya patriarki dan ketakutan akan stigma. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan perlindungan hukum terkait KDRT. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang isu KDRT dan hak-hak perempuan. Meskipun terbatasnya waktu memengaruhi sesi tanya jawab, namun kepuasan peserta terhadap kegiatan tersebut cukup tinggi.

References

Djilarpoin, D. S., & Adam, S. (2021). Pemenuhan Hak-Hak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Pada Polres Kepulauan Aru). SANISA: Jurnal Kreativitas Mahasiswa Hukum, 1(1), 14-23.

Fanani, E. R. (2018). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Antara Terobosan Hukum dan Fakta Pelaksanaannya. Jurnal Legislasi Indonesia, 5(3), 1-8.

Nisa, H. (2018). Gambaran bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan penyintas. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 4(2), 57-66.

Nurwahyuni, N. W., Kusumah, R. R., & Hasanah, D. A. (2023). Strategi Dan Implementasi Pemberian Bantuan Hukum Secara Digital Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Kabupaten Indramayu. Jurnal Suara Hukum, 5(2), 32-54.

Perempuan, K. P. (2022). Kementerian pemberdayaan perempuan Dan perlindungan anak. Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak 2016-2020. Jakarta.

Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. Komunitas, 10(1), 39-57.

Zanah, G. R., Nurbaetillah, S., & Afifah, W. N. (2023). Problematika Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(1), 35-44.

Downloads

Published

2025-09-30