Sosialisasi Peningkatan Sadar Politik pada Perempuan di Kabupaten Blitar
Keywords:
sadar politik, perempuan, kabupaten, blitarAbstract
Pada 18 Mei 2024, di Kabupaten Blitar, dilaksanakan kegiatan "Sosialisasi Peningkatan Sadar Politik pada Perempuan" dengan kerjasama antara pemerintah desa, ibu PKK, dan Karang Taruna. Acara dihadiri oleh 30 peserta dari ibu PKK dan pemilih muda yang diwakili oleh Karang Taruna. Narasumber utama adalah Dosen Fakultas Hukum Abdul Hakam Sholahuddin, S.Ag., M.H, dengan materi politik praktis, dan dibantu oleh Bapak Erwin Widhiandono, S.H., M.H. Kegiatan meliputi diskusi dan sesi tanya jawab. Tim Pengabdian Masyarakat juga melakukan survei, sosialisasi, dan monitoring evaluasi. Partisipasi politik perempuan menjadi fokus utama kegiatan, dengan harapan mengurangi tingkat golongan putih (Golput) dan meningkatkan pemahaman politik di kalangan masyarakat. Suasana acara terlihat semarak dan peserta aktif dalam diskusi, mencerminkan keberhasilan dalam menyebarkan informasi politik yang relevan.
References
Abqa, M. A. R. (2017). Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 Terhadap Eksistensi Calon Tunggal Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017 (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Funome, P. I., Hardianto, W. T., & Setyawan, D. (2012). Peran Etika Poltik Dalam Perumusan Kebijakan Publik. JISIP, 1(2), 9–15.
Kurniawati, H., Irmayanti, M., & Saragih, R. B. (2017). Strategi Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bengkulu di Kelurahan Malabero. Jurnal Ultimacomm, 9(1), 19–45.
Putri, A. L., & Raihan, M. (2023). Pengaruh Sistem Pemilu Jerman Terhadap Keterwakilan Perempuan Di Parlemen. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(2), 1230-1238.
Sanger, B. G. (2019). Perlindungan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia dan Pengaturannya dalam Konvensi Internasional. Lex Et Societatis, 7(3).
Subasman, I., Fikriyan, Z., Aliyyah, R. R., & Saptarini, A. (2023). Transformasi Sosial Perempuan Kepala Keluarga melalui Program PEKKA. Yumary: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(2), 221-229.
Thalib, N. A. (2014). Hak Politik Perempuan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (Uji Materiil Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008). Jurnal Cita Hukum, 2(2).
Usfinit, Y., Suprojo, A., & Setyawan, D. (2014). Perspektif Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang. JISIP, 3(1), 38–45.


