Meningkatkan Pendidikan Demokrasi pada Pemilih Pemula

Authors

  • M. Taufan Perdana Putra Ilmu Hukum, Universitas Islam Balitar
  • Abdul Hakam Sholahuddin Ilmu Hukum, Universitas Islam Balitar
  • Erwin Widhiandono Ilmu Hukum, Universitas Islam Balitar

DOI:

https://doi.org/10.33479/senampengmas.2021.1.1.164-170

Keywords:

Pendidikan Demokrasi, Politik Uang, Pemilih Pemula

Abstract

Sangat besar kemungkinan dalam kegiatan politik para kandidat yang mengikutipersaingan dalam pilkada akan menyasar para pemilih pemula yang merupakan kelompok pemilih strategis untuk mengaet suara dari pemilih pemula. Tujuan dilakukannya kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pendidikaan demokrasi pada pemilih pemula agar dapat menghindari politik uang. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini tersusun dari beberapa tahapan yang sudah di susun secara sistematis. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah kegiatan pengabdian kepada masyaarakat ini berjalan lancar dan para peserta merasa bahwasanya kegiatan webinar ini sangat bermanfaat bagi kalangan muda dan utamanya bagi pemilih pemula agar dapat menghindari politik uang serta lebih meningkatkan rasa demokrasi.

References

Asshiddiqie, J. (2005). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta.

Bambang Yuniarto, B. Y. (2018). Pendidikan Demokrasi dan Budaya Demokrasi Konstitusional (Vol. 1). Deepublish.

Iskandar, D., & Marlina, N. (2019). PENDIDIKAN PEMILIH MUDA CERDAS DI KABUPATEN BOYOLALI. Jurnal Pengabdian Vokasi, 1(1), 12-18.

Mulyosudarmo, S. (1990). Kekuasaan dan Tanggung Jawab Presiden Republik Indonesia. Suatu Penelitian Segi-Segi Teoritik dan Yuridis Pertanggungjawaban Kekuasaan, Universitas Airlangga, Surabaya.

Paskarina, C. (2016). Pilkada Serentak, Eksklusi Partai Politik, dan Masa Depan Politik Representasi. The POLITICS: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 24-38.

Rozuli, A. I., & Haboddin, M. (2018). Pendidikan Pemilih dan Penguatan Demokrasi. Politea: Jurnal Politik Islam, 1(2), 129-148.

Downloads

Published

2021-10-30